Kamis, 01 Oktober 2009

Menengok Komunikasi Politik Penguasa Indonesia


Menengok Komunikasi Politik Penguasa Indonesia
Oleh: Rizem Aizid
Judul Buku : Intrik Dan Lobi Para Penguasa, dari Soekarno sampai SBY
Penulis : Tjipta Lesmana
Penerbit : Gramedia Jakarta
Cetakan : I, Desember 2008
Tebal : xxx + 396 halaman

Menurut para filsuf besar –semacam; John Locke, David Hume, hingga Jurgen Habermas-- seorang pemimpin (baca:presiden) harus mempunyai konsep komunikasi politik yang mapan (jelas). Sebab, keberhasilan dalam memimpin sebuah negara sangat bergantung pada konsep politik yang terukur. Tanpa itu, mustahil negara tersebut akan maju. Sejak era klasik hingga modern sekarang, berbagai konsep politik telah ditunjukkan oleh para penguasa pada zamannya. Kebesaran Roma pada abad pertengahan, kejayaan Nazi (kekejaman Hitler), atau keberhasilan Amerika Serikat menjadi negara adi kuasa merupakan salah satu bukti betapa urgennya sebuah komunikasi politik yang mapan dan terukur.
Habermas misalnya, menawarkan demokrasi deliberatif untuk menciptakan sebuah negara ideal. Sebuah konsep politik yang mampu menjembatani kesenjangan antara penguasa dan rakyatnya. Perlu diakui, setiap pemimpin memiliki tipe dan gaya komunikasi yang berbeda dan unik. Antara Julius Cesar, Hitler, dan J.W. Bush pun berbeda. Karena perbedaan itulah, ada negara yang maju dan berkembang. Pertanyaannya adalah; bagaimana dengan komunikasi politik yang diterapkan para penguasa Indonesia? Kenapa sampai saat ini belum ada satu presiden pun yang bisa memajukan bangsa ini?
Harus diakui, sejak Indonesia berdiri (1945) sampai sekarang, belum ada satu presiden pun (dari enam presiden) yang betul-betul me-merdeka-kan bangsa ini. Kita masih terpuruk, baik secara ekonomi, sosial, politik, keamanan, maupun SDA. Kenapa hal itu bisa terjadi? Buku ini akan mengurai jawabannya.
Buku berjudul Intrik dan Lobi Para Penguasa, dari Soekarno sampai SBY yang ditulis oleh Tjipta Lesmana ini mencoba membeberkan secara detail dan komprehensif tentang gaya kepemimpinan para penguasa Indonesia berikut komunikasi politiknya. Buku ini adalah buku pertama yang berani membeberkan kelemahan dan kelebihan enam presiden secara blak-blakan. Tipe kepemimpinan Soekarno dan Soeharto tentu berbeda dengan tipe kepemimpinan Megawati dan Gus Dur. Begitu pula Habibi atau SBY.
Dalam proses penulisan karyanya, Tjipta menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam (indept interview) kepada beberapa nara sumbernya. Ia melakukan seleksi super ketat pada para informannya untuk mendapatkan informasi yang betul-betul akurat dan tepat sasaran.
Ada dua puluh lima orang yang menyatakan kesaksiannya tentang komunikasi politik enam presiden yang tertuang dalam buku ini. Mereka semua adalah orang-orang yang dekat dan tahu seluk-beluk pribadi sang presiden pada masanya. Seperti; Oei Tjoe Tat (menteri di masa Soekarno) dan Sujono Sudarsono (staf Kementerian PU di masa Soekarno) adalah dua nara sumber tunggal yang dekat dan tahu seluk beluk pribadi Bung Karno. Keduanya memberikan kesaksian secara detail tentang komunikasi politik sang proklamator. (hlm. 381).
Dari hasil pengamatannya, Tjipta mengelompokkan ke enam presiden ke dalam tiga kategori, yakni; Soekarno dan Soeharto dikategorikannya sebagai pemimpin otoriter. Habibie dan SBY menjalankan kepemimpinan demokratis. Sedangkan Megawati dan Gus Dur termasuk pemimpin tipe laissez faire atau delegatif.
Adapun dari sisi pesan komunikasi politik, Tjipta menggolongkan Soekarno dan Soeharto sebagai pemimpin yang fokus dengan visi dan misi serta action oriented. Habibie serupa (kendati lebih rendah kadarnya) karena ia terlecut untuk meningkatkan kemampuan organisasi (negara). Presiden Gus Dur dan Megawati mempunyai pesan politik yang tidak jelas. Sedangkan SBY gemar beretorika soal visi dan misinya. Khusus untuk Megawati dan SBY, Tjipta mengkategorikan keduanya memiliki pesan komunikasi yang ''menyimpang'' dari umum, yakni kerap mengeluh dan membalas kritik dengan kritik (hlm. 357).
Sebagai hasil observasi mendalam yang melelahkan, mengingat rentang waktu yang sangat panjang dari era Soekarno sampai SBY, membuat penulis mengalami kesulitan. Menurutnya, ada dua kendala yang menghambat proses pengumpulan data, yaitu; pertama, minimnya informan yang dekat dan tahu seluk beluk pribadi Bung Karno. Saat ini, semua orang yang dekat dengan presiden pertama itu sudah banyak yang meninggal. Oleh karena itu, informasi-informasi tentang gaya kepemimpinannya hanya dikorek dari Oei Tjoe Tat dan Sujono Sudarsono. Kedua, pada masa SBY. Meskipun penulis mengumpulkan data sejak tahun 2002, ia hanya bisa menembus tiga nara sumber yang terkait dengan SBY, yakni Burhanuddin Napitupulu, Muladi, dan Juwono Sudarsono. (hlm. 386).
Menurut Tjipta, setelah melihat keenam gaya kepemimpinan mereka, ia menyimpulkan pada bagian akhir bahwa komunikasi politik Soeharto-lah yang paling efektif. Negara kita stabil, pembangunan ekonomi berhasil, dan kesejahteraan meningkat. Akan tetapi, kata Tjipta, semua itu harus dibayar dengan ongkos sosial-ekonomi-politik yang tinggi.
Sungguh menarik membaca buku ini. Banyak keterangan-keterangan rahasia di balik kesuksesan para penguasa Indonesia, dari Soekarno sampai SBY, yang dipaparkan secara gamblang dan lugas kepada khalayak ramai. Kehadiran buku ini sangat penting, (1) mengingat pesta demokrasi akan digelar sebentar lagi, maka buku ini dapat menjadi acuan dasar bagi masyarakat dalam memilih pemimpin di masa yang akan datang. Pemimpin dengan konsep politik yang lebih mapan dari pada sebelumnya. (2) data-data disajikan secara akurat dan objektif berdasarkan nara sumber terpercaya. Akhirnya, semoga kehadiaran buku ini dapat menambah bahan referensi dalam menyongsong Indonesia yang lebih maju. Selamat membaca!

Jumat, 11 September 2009

Demokrasi Deliberatif Untuk Indonesia


Demokrasi Deliberatif Untuk Indonesia
Oleh: Rizem Aizid

Judul Buku : Demokrasi Deliberatif: Menimbang ''Negara Hukum'' dan ''Ruang Publik'' dalam Teori Diskursus Habermas
Penulis : F. Budi Hardiman
Penerbit : Kanisius, Jogjakarta
Edisi : Pertama, 2009
Tebal : 246 Halaman

Bagi sebuah negara, baik negara maju atau yang masih berkembang, sistem politik negara sangat penting. Sistem politik negara merupakan suatu filosofi hukum negara (ideologi) yang menjadi rujukan dalam menyelesaikan problematika kebangsaan. Ada banyak sistem politik negara yang berkembang dewasa ini, seperti; demokrasi, teokrasi, fasisme, komunisme, sosialisme, dan lain-lain. Indonesia, sejak sepuluh tahun terakhir ini, menjadikan demokrasi liberal sebagai filosofi hukum negara. Sebuah ideologi yang memberikan kebebasan tanpa batas kepada individu (rakyat).
Namun, sistem demokrasi liberal ternyata belum mampu menyelesaikan persoalan-persoalan kebangsaan di negeri ini. Terbukti, terorisme, korupsi, konflik antar suku dan agama, hingga kecurangan politik pun masih marak terjadi. Berdasarkan fakta yang ada, bisa dibilang, demokrasi liberal mengalami kebuntuan. Menurut Habermas, sistem demokrasi liberal memiliki dua kelemahan dasar, yakni mereduksi individu dari kelompoknya dan menciptakan individu-individu yang egoistis.
Kasus-kasus semacam terorisme, konflik agama, maupun korupsi merupakan contoh konkrit dari sikap egoistis individu tersebut. Oleh karena itu, sudah saatnya Indonesia mencari sistem baru yang bisa memecahkan berbagai persoalan kebangsaan. Sehingga, kerukunan, kesatuan, dan keutuhan benar-benar terjadi di negeri multikultur ini. Pertanyaannya kemudian; adakah filosofi hukum negara yang ideal untuk konteks masyarakat majemuk seperti Indonesia ini?
Jawaban dari pertanyaan itu yang coba dijelaskan oleh buku ini. Buku berjudul Demokrasi Deliberatif: Menimbang “Negara Hukum” dan “Ruang Publik” dalam Teori Diskursus Habermas yang ditulis oleh F. Budi Hardiman, ini mencoba menawarkan solusi konkrit bagi persoalan-persoalan tersebut. Sebagaimana judulnya, F. Budi Hardiman menawarkan sistem Demokrasi Deliberatif sebagai filosofi hukum negara yang ideal untuk konteks Indonesia kekinian. Menurutnya, demokrasi deliberatif sangat pas menggantikan demokrasi liberal yang sudah usang dan tidak relevan dengan konteks masyarakat majemuk. Buku ini merupakan sebuah analisis sistematis dan kritis atas Teori Diskursus Habermas dan model ‘demokrasi deliberatif’-nya.
F.Budi Hardiman adalah pemikir Indonesia lulusan Jerman yang telah mempelajari pemikiran-pemikiran Habermas sejak era 90-an, khususnya pemikiran Habermas di bidang politik. Oleh karena itu, pengetahuannya tidak perlu diragukan lagi.
Di dalam buku ini, setelah menjelaskan Teori Diskursus dan penerapannya pada hukum dan negara hukum, penulis mengupas secara komprehensif pemikiran Habermas mengenai sirkulasi deliberasi politis dari kelompok-kelompok civil society dalam ruang publik menuju ke dalam sistem politik, termasuk problem agama dalam ruang publik dan gerakan-gerakan protes. Untuk memastikan pendiriannya, penulis menempatkan Teori Diskursus dalam konstelasi perdebatan antara liberalisme dan komunitarianisme di dalam filsafat politik kontemporer dan secara kritis memeriksa asumsi-asumsi Habermas untuk membuka diskusi lebih lanjut.
Menurutnya, demokrasi deliberatif merupakan sebuah konsep filosofi hukum Negara yang sangat cocok bagi Negara modern seperti Indonesia. Dengan mengintegrasikan teori diskursus (tindakan komunikatif) ke dalam ruang politik, demokrasi deliberatif (diyakini) mampu menjadi system demokrasi yang betul-betul demokratis. Dimana rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dan kebijakan-kebijakan public diambil melalui proses komunikatif antar dua elemen Negara, yakni pemerintah dan masyarakat sipil. Dengan demikian, persoalan-persoalan konflik diyakini dapat teratasi.
Demokrasi deliberatif adalah suatu konsep politis (kenegaraan) yang mencoba meradikalkan konsep Negara hukum Klasik yang di gagas oleh Locke dan Rousseau dengan teori diskursus (tindakan komunikatif). Melalui proses radikalisasi ini, konsep demokrasi di Negara modern (Indonesia) akan menjadi landasan filosofis bagi terciptanya tatanan (integrasi) bangsa yang berasaskan kesamaan dan keadilan.
Habermas, yang kita kenal sebagai penerus teori kritis mazhab Frankfurt dan juga penerus tradisi kritis neo-marxis, berusaha menerapkan tindakan komunikatif dalam proses demokrasi di Negara modern. Dengan metode diskursus yang ditawarkannya, dia berhasil melahirkan konsep filosofi hukum Negara yang lebih adil, jujur, dan seimbang.
Baginya, Negara tidak hanya bertugas sebagai pengontrol hak-hak warganya sebagaimana yang diandaikan Locke dalam “Negara kecilnya” atau Negara sebagai pemegang otoritas tertinggi sebagaimana Hobbes mengandaikannya dalam konsep “Negara besar”. Tetapi, Negara dan rakyat adalah dua elemen yang memiliki hubungan erat. Di mana kebijakan publilk dihasilkan melalui proses komunikatif antar keduanya.
Catatan kritis di sini, demokrasi deliberatif tak hanya ''menuntut'' penyebaran hak-hak partisipasi, melainkan juga interaksi dinamis antara institusi-institusi resmi guna berkembangnya opini dan aspirasi politik yang tak terinstitusionalisasi (hal. 171).
Buku ini sangat menarik dibaca, terlepas dari sifatnya yang ''filosofis'' sehingga bagi sebagian besar pembaca dipastikan akan menganggapnya sebagai buku ''berat'', Analisis F. Budi Hardiman kali ini menawarkan sebuah model menarik untuk pemahaman dan praktik negara hukum demokratis dalam masyarakat Indonesia pasca-Suharto. Buku ini juga dilengkapi dengan teks hasil wawancara penulis dengan Habermas sendiri. Sebuah bacaan wajib bagi para politikus, aktivis HAM, dosen, aktivis sosial dan hukum, mahasiswa dan masyarakat luas yang peduli pada pentingnya esensi demokrasi dalam masyarakat majemuk.
Akhirnya, semoga kehadiran buku ini dapat membantu Indonesia mengatasi persoalan-persoalan yang mengancam keutuhan NKRI. Selamat membaca!